I.
PENDAHULUAN
Pada era sekarang ini dimana persaingan
dalam hal mendapatkan pekerjaan menjadi suatu masalah yang boleh dianggap
serius, calon tenaga kerja akan dituntut untuk dapat melakukan pekerjaan yang
dibutuhkan oleh perusahaan tujuannya, dan tentunya perusahaan memiliki
klasifikasi tersendiri bagi calon tenaga kerjanya. Dunia lapangan kerja semakin
banyak membutuhkan para profesional yang bergelut dibidang Teknologi Informasi.
Posisinya pun sangat bervariasi, tergantung dari skala bisnis atau usaha
instansi/perusahaan/lembaga yang bersangkutan. Semakin besar dan kompleks suatu
instansi, biasanya posisi dan pekerjaan yang dibutuhkan pun makin beragam.
Mengingat begitu banyak variasi jenis pekerjaan tersebut, maka perlu dilakukan
standarisasi profesi di bidang teknologi informasi
Dengan posisi tenaga kerja di bidang
Teknologi Informasi (TI) yang sangat bervariasi berdampak pada penyesuaian dengan skala bisnis dan
kebutuhan pasar, maka sangat sulit untuk mencari standarisasi pekerjaan di
bidang ini. Tetapi setidaknya kita dapat mengklasifikasikan tenaga kerja di
bidang Teknologi Informasi tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan
yang ditanganinya.
Pekerjaan pada bidang Teknologi Informasi secara
umum dapat terbagi menjadi beberapa bidang yaitu : logical analyst, software engineer, concentration developer, IT
konsultan. Bidang tersebut masing masing memiliki andil yang begitu penting
dalam pekerjan di bidang IT. Pekerjaan pada bidang IT yang memang beragam
mengakibatkan terjadinya ke heterogenan pada tiap sektor pekerjaan.
II.
LANDASAN
TEORI
1.1.
Pengertian
Profesi
Profesi
merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri
mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi
sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai
individu.
Beberapa
pengertian profesi menurut :
1.
Winsley (1964)
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan
teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan
pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus
utama pada pelayanan.
2.
Schein E. H (1962)
Profesi
merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
3.
Hughes,E.C ( 1963 )
Profesi
merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik
dibandingkan orang lain .
1.2.
Jenis – jenis profesi di bidang IT
Perkembangan dunia IT telah melahirkan bidang baru yang tidak
terlepas dari tujuan utamanya yaitu untuk semakin memudahkan manusia dalam
melakukan segala aktifitas. Munculnya bidang IT yang baru juga memunculkan
profesi di bidang IT yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian
masing-masing. Berikut ini merupakan aneka profesi di bidang IT :
1.
Programmer
Programmer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Programmer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas:
ü Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan
menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Kualifikasi:
ü Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS, JavaScript,
C++, VB, PHP, Java, Ruby dll.
ü Menguasai logika dan algoritma pemrograman.
ü Memahami SQL.
ü Menguasai bahasa inggris IT.
2. Network Engineer
Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang
teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Tugas:
ü Membuat jaringan untuk perusahaan atau instansi
ü Mengatur email, anti spam dan virus protection
ü Melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi
ü Mengawasi penggunaan jaringan
Kualifikasi:
ü Menguasai server, workstation dan hub/switch
3. System Analyst
System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk
menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system
yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system
yang akan dikembangkan.
Tugas:
ü Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement,
design dan construction
ü Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis
bisnis customer
ü Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software
oleh programmer
Kualifikasi:
ü Menguasai keahlian sebagai programmer
ü Menguasai metode dan best practice pemrograman
ü Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini
4. IT Support
IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa
mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software,
perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah
dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan
khusus.
Tugas:
ü Install software
ü Memperbaiki hardware
ü Membuat jaringan
Kualifikasi:
ü Menguasai bagian-bagian hardware computer
ü Mengetahui cara install program atau aplikasi software
ü Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi computer
5. Software Engineer
Software Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk
memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai
pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Tugas:
ü Merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek
software
Kualifikasi:
ü Menguasai keahlian sebagai programmer dan system analyst
ü Menguasai metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP,
Scrum dll.
6. Database Administrator
Database Administrator adalah
mereka yang memiliki keahlian untuk mendesain, mengimplementasi, memelihara dan
memperbaiki database.
Tugas:
Tugas:
ü Mengkonfigurasi hardware dan software dengan sistem
administrator
ü Mengelola keamanan database
ü Analisa data di database
ü Menginstal perangkat lunak baru
Kualifikasi:
ü Menguasai teknologi database seperti Oracle, Sybase, DB2, MS
Access serta Sistem Operasi
ü Menguasai teknologi server dan storage.
7. Web Administrator
Web Administrator adalah seseorang yang bertanggung jawab secara
teknis terhadap operasional sebuah situs atau website.
Tugas:
ü Menjaga kelancaran akses situs (instalasi dan konfigurasi sistem)
ü Merawat hosting dan domain
ü Mengatur keamanan server dan firewall
ü Mengatur akun dan kata sandi untuk admin serta user
Kualifikasi:
ü Menguasai keahlian seorang programmer
ü Menguasai jaringan (LAN, WAN, Intranet)
ü Menguasai OS Unix (Linux, FreeBSD, dll)
8. Web Developer
Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk
memberikan konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah
ditentukan.
Tugas:
Tugas:
ü Merancang web atau situs (desain dan program)
ü Mengaktifkan domain dan hosting
ü Pemeliharaan situs dan promosi
ü Menganalisa kebutuhan sistem
Kualifikasi:
ü Menguasai pemrograman web
ü Menguasai pengelolaan database
ü Mengerti domain dan hosting
ü Menguasai sistem jaringan
9. Web Designer
Web designer adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat
design atraktif dan menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi
situs secara visual.
Tugas:
ü Mendesain tampilan situs
ü Memastikan tampilan gambar berfungsi ketika ditambahkan bahasa
pemrograman
Kualifikasi:
ü Menguasai Adobe Photoshop & Illustrator\
ü Memiliki jiwa seni dan harus kreatif
ü Menguasai HTML, CSS dan XHTML
1.3.
Standar Profesi ACM dan IEEE
2.3.1
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat
ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947.
Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang
tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur
menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka
melakukan kegiatannya. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di
mana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital
merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan
berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini
ACM publikasi.
Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News
mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT. ACM memiliki empat “Boards“
yaitu :
1. Publikasi
2. SIG Governing Board
3. Pendidikan
4. Badan Layanan Keanggotaan
2.3.2 IEEE (Institute of Electrical and
Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical
and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia
yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan
kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi
nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan
pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat
teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa
(engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan,
antariksa, dan elektronika.
Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
· Chapter Masyarakat Komunikasi
(Communications Society Chapter).
· Chapter Masyarakat Sistim dan
Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter).
· Chapter Teknologi Bidang
Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter).
· Chapter Gabungan untuk
Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik,
dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron
Devices Society, Power Electronics Society, SignalProcessing Society).
Proses pembangunan IEEE standar dapat
dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1. Mengamankan Sponsor
2. Meminta Otorisasi Proyek
3. Perakitan Kelompok Kerja
4. Penyusunan Standard
5. Pemungutan suara
6. Review Komite
7. Final Vote
2.3.3 Perbandingan ACM dan IEEE Computer
Society
1. ACM(Association for Computing Machinery)
-Berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir.
-ACM adalah ilmuwan computer.
-ACM adalah ilmuwan computer.
2. IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
-Lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi.
-IEEE adalah untuk insinyur listrik
-IEEE adalah untuk insinyur listrik
Meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu
saja ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka
kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan
kurikulumilmu computer.
1.4.
Standardisasi Profesi TI menurut SRIG-PS
SEARCC.
Ada lagi jenis pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan
teknologi informasi. Yang sering digunakan adalah pengklasifikasian
strandardisasi profesi di bidang Teknologi Informasi menurut SRIG-PS SEARCC.
SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu forum/badan
yang beranggotakan himpunan profesional IT (Information Technology) yang
terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6
ikatan komputer dari negara-negara tetangga seperti Hong Kong, Indonesia,
Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. Indonesia sebagai anggota SEARCC
tersebut telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh
SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS
(Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan
standardisasi pekerjaan didalam dunia Teknologi Informasi. Bahwa pada umumnya terdapat dua
pendekatan dalam melakukanklasifikasi pekerjaan ini yaitu :
1.
Model yang berbasiskan industri atau
bisnis. Pada model ini pembagian
pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di
industri Teknologi Informasi.
2. Model
yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang
dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem.
2.5. Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta
kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era
perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan
tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku
perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas
dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Langkah-langkah yang diusulan dengan
tahapan-tahapan sebagai berikut :
§
Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
§
Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
§
Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
§
Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya
Pengembangan Profesi
§
Penerapan mekanisme re-sertifikasi
2.5.1 Promosi Standard Profesi Teknologi
Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan
model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
§ Distribusi dari manual SRIG-PS
di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
§ Promosi secara ekstensif oleh
para anggota dari 1996-1997
§ Presentasi tiap negara yang
telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS,
pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
2.5.2 Rencana strategis dan operasional SRIG-PS
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan
yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
§ Pemerintah, untuk memberi saran
kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha
pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
§ Pemberi Kerja, untuk
membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari
standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
§ Profesional TI, untuk mendorong
agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam
profesi dak karir mereka.
§
Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi
saran pada pembentukan kurikulum agar
dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam
Teknologi Informasi.
§
Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional
Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC
memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
§ Publikasi dari Standard
Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
§ Presentasi secara formal di
tiap negara anggota
§ Membantu implementasi standard
di negara-negara anggota
§ Memonitor pelaksanaan standard
melalui Himpunan/Ikatan nasional
§ Melakukan evaluasi dan
pengujian
§ Melakukan perbaikan secara
terus menerus
§ Penggunaan INTERNET untuk
menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana
bantuan yang akan digunakan untuk :
§ Biaya publikasi : disain,
percetakan dan distribusi
§ Presentasi formal di negara
anggota
§ Membantu implementasi standar
di negara anggota
§ Pertemuan untuk
mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
2.6. Pembentukan
Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop
sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah
orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan
bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum
dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut
akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model
standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini
harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam
Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam
pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi
diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah
melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus
diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum
Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman
dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode
Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan
dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan
yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk
mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari
negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk
mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan
mekanisme sertifikasi di Indonesia.
II.
ANALISA PEMBAHASAN
1. Ulasan Kasus
Tahun 2015, merupakan
momentum besar dalam pembangunan kompetensi yaitu tahun implementasi integrasi
Masyarakat Ekonomi ASEAN, dimana salah satu unsur penting adalah aliran bebas
tenaga kerja trampil (free flow of labor skill) diantara negara negara yang
tergabung dalam ASEAN. Dengan telah ditetapkan
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) melalui Peraturan Presiden Nomor
08 tahun 2012 dan telah disepakatinya ASEAN Qualification Reference Framewrok
(AQRF) pada akhir tahun 2014, maka pengembangan kompetensi SDM semakin jelas
untuk dapat bersaing dengan negara negara mitra bisnis, dan memberikan
kepastian link and match antara dunia kerja dengan dunia industri, dimana
Kerangka Kualifikasi ini memberikan pedoman penyetaraan proses pembelajaran
dari dunia pendidikan, pelatihan dan pembelajaran di tempat kerja.
2. Analisa Studi Kasus
Sesuai dengan PERPRES 8/2012, Sertifikasi
Kompetensi Kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan
secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi
Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus. Sehingga sistim sertifikasi ini mempunyai
fleksibilitas berharmonisasi dengan berbagai sistem nasional maupun
internasional.
Sesuai dengan Peraturan BNSP 01/2015, Sistem
Sertifikasi Kompetensi Profesi Nasional adalah tatanan keterkaitan komponen
sertifikasi kompetensi profesi yang mencakup pembentukan kelembagaan
sertifikasi, lisensi, lembaga sertifikasi, pengembangan sistem informasi
sertifikasi kompetensi dan pengendalaian mutu sertifikasi yang sinergis dan
harmonis dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja
nasional.
Masalah link and match, dan relevansi lulusan
Pendidikan termasuk pelatihan dengan dunia kerja masih terus menjadi isu
nasional, Karena masalah kurangnya employability (kecakapan bekerja) pada dunia
kerja. Hal ini menyebabkan industry harus
mengembangkan kelembagaan Pendidikan dan pelatihan seperti training centre,
corporate university dan bahkan Pendidikan tinggi, walupun sudah merekrut calon
karyawan yang berasal dari Pendidikan vokasional.
Guna bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) diperlukan peningkatkan kompetensi baik dari sisi sumber daya manusia
(SDM) maupun organisasi. Para praktisi SDM dituntut untuk lebih meningkatkan
profesionalisme dalam mengelola SDM di organisasi, SDM harus memiliki
kompetensi sesuai standar yang dtetapkan (UU 13 tahun 2003) bahwa kompetensi
kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek
pengetahuan,keterampilan dan sikap kerja. Hal ini menjadi penting karena Divisi
SDM adalah mitra strategis bagi pimpinan organisasi dalam mengelola dan
mengembangkan SDM.
Sertifikasi sangat umum digunakan dalam bidang
konstruksi, penerbangan, teknologi, keuangan, lingkungan, sektor industri,
bisnis, pendididikan, dan kesehatan. Di Amerika Serikat, Federah Aviation
Administration (FAA) mengatur sertifikasi penerbang. Certified Internal Auditor
(CIA) merupakan sebuah organiasi berbasis di Amerika mengkhususkan diri dalam
penilaian kinerja keuangan internal yang beroperasi di hampir 165 negara.
Organisasi ini juga melakukan sertifikasi terhadap tenaga audit profesionalnya
dalam memperoleh lisensi, dan pengembangan sumber daya manusia. Banyak anggota
dari Association of Test Publishers (ATP) juga organisasi sertifikasi.
Sertifikasi yang diperoleh dari masyarakat
profesional atau dari vendor sebuah perusahaan. Misalnya, Perusahaan Microsoft,
Cisco, Machintos, dll). Secara umum, harus diperbaharui secara berkala, atau
mungkin berlaku untuk suatu periode waktu tertentu (misalnya, masa pakai produk
di mana seseorang dinyatakan). Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi
lengkap dari individu, itu adalah umum bagi individu untuk menunjukkan bukti
belajar secara berkelanjutan.
III.
PENUTUP
Dalam Kaidah pengembangan SDM seharusnya
dipastikan Pendidikan dilaksanakan Lembaga Pendidikan (formal, non formal,
informal), pelatihan dilaksanakan di Lembaga Pelatihan, dan sertifikasi profesi
dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Untuk menjamin Kredibilitas dan
Konsistensinya LSP harus mendapat Lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi
Profesi )
Perkembangan dunia IT telah melahirkan bidang baru dengan tujuan
utamanya yaitu untuk semakin memudahkan manusia dalam melakukan segala
aktifitas, profesi dibidang IT antara lain, Programmer, Network Engineer,
Software Engineer, Database Administrator, System Analist, Web Administrator,
Web Developer, dan Web Designer.
ACM (Association for Computing
Machinery), berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir.
Sedangkan IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer, lebih
memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi.
SEARCC (South East Asia
Regional Computer Confideration) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan
himpunan profesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara
dengan Indonesia termasuk anggota didalamnya.
IV.
REFERENSI
http://www.industry.co.id/read/14632/pengembangan-kualitas-sdm-indonesia-dengan-sertifikasi-profesi.
https://www.researchgate.net/publication/293440365_STANDARDISASI_PROFESI_TEKNOLOGI_INFORMASI_DALAM_ERA_GLOBALISASI_DUNIA.
http://fadlinazionale.blogspot.co.id.
Staffsite.gunadarma.ac.id
http://fadlinazionale.blogspot.co.id.
Staffsite.gunadarma.ac.id