Minggu, 31 Desember 2017

MODEL PENGEMBANGAN STANDAR PROFESI BAGI TENAGA KERJA IT DI INDONESIA

I.                  PENDAHULUAN

Pada era sekarang ini dimana persaingan dalam hal mendapatkan pekerjaan menjadi suatu masalah yang boleh dianggap serius, calon tenaga kerja akan dituntut untuk dapat melakukan pekerjaan yang dibutuhkan oleh perusahaan tujuannya, dan tentunya perusahaan memiliki klasifikasi tersendiri bagi calon tenaga kerjanya. Dunia lapangan kerja semakin banyak membutuhkan para profesional yang bergelut dibidang Teknologi Informasi. Posisinya pun sangat bervariasi, tergantung dari skala bisnis atau usaha instansi/perusahaan/lembaga yang bersangkutan. Semakin besar dan kompleks suatu instansi, biasanya posisi dan pekerjaan yang dibutuhkan pun makin beragam. Mengingat begitu banyak variasi jenis pekerjaan tersebut, maka perlu dilakukan standarisasi profesi di bidang teknologi informasi
Dengan posisi tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi (TI) yang sangat bervariasi berdampak  pada penyesuaian dengan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit untuk mencari standarisasi pekerjaan di bidang ini. Tetapi setidaknya kita dapat mengklasifikasikan tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya.

Pekerjaan pada bidang Teknologi Informasi secara umum dapat terbagi menjadi beberapa bidang yaitu : logical analyst, software engineer, concentration developer, IT konsultan. Bidang tersebut masing masing memiliki andil yang begitu penting dalam pekerjan di bidang IT. Pekerjaan pada bidang IT yang memang beragam mengakibatkan terjadinya ke heterogenan pada tiap sektor pekerjaan.

II.                   LANDASAN TEORI
1.1.          Pengertian Profesi
Profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Beberapa pengertian profesi menurut :
1. Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan.
2. Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
3. Hughes,E.C ( 1963 )
Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain .
1.2. Jenis – jenis profesi di bidang IT
Perkembangan dunia IT telah melahirkan bidang baru yang tidak terlepas dari tujuan utamanya yaitu untuk semakin memudahkan manusia dalam melakukan segala aktifitas. Munculnya bidang IT yang baru juga memunculkan profesi di bidang IT yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian masing-masing. Berikut ini merupakan aneka profesi di bidang IT :

1.       Programmer
Programmer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.

Tugas:
ü  Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Kualifikasi:
ü  Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS, JavaScript, C++, VB, PHP, Java,  Ruby dll.
ü  Menguasai logika dan algoritma pemrograman.
ü  Memahami SQL.
ü  Menguasai bahasa inggris IT.

2.      Network Engineer
Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Tugas:
ü  Membuat jaringan untuk perusahaan atau instansi
ü  Mengatur email, anti spam dan virus protection
ü  Melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi
ü  Mengawasi penggunaan jaringan
Kualifikasi:
ü  Menguasai server, workstation dan hub/switch

3.      System Analyst
System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Tugas:
ü  Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan  construction
ü  Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis customer
ü  Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer

Kualifikasi:
ü  Menguasai keahlian sebagai programmer
ü  Menguasai metode dan best practice pemrograman
ü  Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini

4.      IT Support
IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.
Tugas:
ü  Install software
ü  Memperbaiki hardware
ü  Membuat jaringan
Kualifikasi:
ü  Menguasai bagian-bagian hardware computer
ü  Mengetahui cara install program atau aplikasi software
ü  Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi computer

5.      Software Engineer
Software Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Tugas:
ü  Merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software
Kualifikasi:
ü  Menguasai keahlian sebagai programmer dan system analyst
ü  Menguasai metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll.

6.      Database Administrator
Database Administrator adalah mereka yang memiliki keahlian untuk mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki database.
Tugas:
ü  Mengkonfigurasi hardware dan software dengan  sistem administrator
ü  Mengelola keamanan database
ü  Analisa data di database
ü  Menginstal perangkat lunak baru
Kualifikasi:
ü  Menguasai teknologi database seperti Oracle, Sybase, DB2, MS Access serta Sistem Operasi
ü  Menguasai teknologi server dan storage.

7.      Web Administrator
Web Administrator adalah seseorang yang bertanggung jawab secara teknis terhadap operasional sebuah situs atau website.
Tugas:
ü  Menjaga kelancaran akses situs (instalasi dan konfigurasi sistem)
ü  Merawat hosting dan domain
ü  Mengatur keamanan server dan firewall
ü  Mengatur akun dan kata sandi untuk admin serta user
Kualifikasi:
ü  Menguasai keahlian seorang programmer
ü  Menguasai jaringan (LAN, WAN, Intranet)
ü  Menguasai OS Unix (Linux, FreeBSD, dll)

8.      Web Developer
Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan.
Tugas:
ü  Merancang web atau situs (desain dan program)
ü  Mengaktifkan domain dan hosting
ü  Pemeliharaan situs dan promosi
ü  Menganalisa kebutuhan sistem
Kualifikasi:
ü  Menguasai pemrograman web
ü  Menguasai pengelolaan database
ü  Mengerti domain dan hosting
ü  Menguasai sistem jaringan

9.      Web Designer
Web designer adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat design atraktif dan menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi situs secara visual.
Tugas:
ü  Mendesain tampilan situs
ü  Memastikan tampilan gambar berfungsi ketika ditambahkan bahasa pemrograman
Kualifikasi:
ü  Menguasai Adobe Photoshop & Illustrator\
ü  Memiliki jiwa seni dan harus kreatif
ü  Menguasai HTML, CSS dan XHTML

1.3.    Standar Profesi ACM dan IEEE
2.3.1 ACM (Association for Computing Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi.

Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT. ACM memiliki empat “Boards“ yaitu :
1.      Publikasi
2.      SIG Governing Board
3.      Pendidikan
4.      Badan Layanan Keanggotaan

2.3.2 IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
·         Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter).
·         Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter).
·         Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter).
·         Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, SignalProcessing Society).
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.      Mengamankan Sponsor
2.      Meminta Otorisasi Proyek
3.      Perakitan Kelompok Kerja
4.      Penyusunan Standard
5.      Pemungutan suara
6.      Review Komite
7.      Final Vote
2.3.3 Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society

1. ACM(Association for Computing Machinery)
-Berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir.
-ACM adalah ilmuwan computer.

2. IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
-Lebih memfokuskan  pada masalah-masalah hardware dan standardisasi.
-IEEE adalah untuk insinyur listrik
Meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu computer.

1.4.    Standardisasi Profesi TI menurut SRIG-PS SEARCC.
Ada lagi jenis pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan teknologi informasi. Yang sering digunakan adalah pengklasifikasian strandardisasi profesi di bidang Teknologi Informasi menurut SRIG-PS SEARCC.
SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara tetangga seperti Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. Indonesia sebagai anggota SEARCC tersebut telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan didalam dunia Teknologi Informasi. Bahwa pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukanklasifikasi pekerjaan ini yaitu :
1.      Model yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.
2.      Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem.
2.5.       Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.

   Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
§    Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
§    Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
§    Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
§    Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
§    Penerapan mekanisme re-sertifikasi

2.5.1 Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
§    Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
§    Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
§    Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.

2.5.2 Rencana strategis dan operasional SRIG-PS
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
§  Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
§  Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
§  Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
§  Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan   kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
§  Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
§  Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
§  Presentasi secara formal di tiap negara anggota
§  Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
§  Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
§  Melakukan evaluasi dan pengujian
§  Melakukan perbaikan secara terus menerus
§  Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
 Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan       digunakan untuk :
§  Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
§  Presentasi formal di negara anggota
§  Membantu implementasi standar di negara anggota
§  Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman

2.6.      Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.

II.                ANALISA PEMBAHASAN

1. Ulasan Kasus
Tahun 2015, merupakan momentum besar dalam pembangunan kompetensi yaitu tahun implementasi integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN, dimana salah satu unsur penting adalah aliran bebas tenaga kerja trampil (free flow of labor skill) diantara negara negara yang tergabung dalam ASEAN.  Dengan telah ditetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) melalui Peraturan Presiden Nomor 08 tahun 2012 dan telah disepakatinya ASEAN Qualification Reference Framewrok (AQRF) pada akhir tahun 2014, maka pengembangan kompetensi SDM semakin jelas untuk dapat bersaing dengan negara negara mitra bisnis, dan memberikan kepastian link and match antara dunia kerja dengan dunia industri, dimana Kerangka Kualifikasi ini memberikan pedoman penyetaraan proses pembelajaran dari dunia pendidikan, pelatihan dan pembelajaran di tempat kerja.

2. Analisa Studi Kasus
Sesuai dengan PERPRES 8/2012, Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus.  Sehingga sistim sertifikasi ini mempunyai fleksibilitas berharmonisasi dengan berbagai sistem nasional maupun internasional.
Sesuai dengan Peraturan BNSP 01/2015, Sistem Sertifikasi Kompetensi Profesi Nasional adalah tatanan keterkaitan komponen sertifikasi kompetensi profesi yang mencakup pembentukan kelembagaan sertifikasi, lisensi, lembaga sertifikasi, pengembangan sistem informasi sertifikasi kompetensi dan pengendalaian mutu sertifikasi yang sinergis dan harmonis dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja nasional.
Masalah link and match, dan relevansi lulusan Pendidikan termasuk pelatihan dengan dunia kerja masih terus menjadi isu nasional, Karena masalah kurangnya employability (kecakapan bekerja) pada dunia kerja.  Hal ini menyebabkan industry harus mengembangkan kelembagaan Pendidikan dan pelatihan seperti training centre, corporate university dan bahkan Pendidikan tinggi, walupun sudah merekrut calon karyawan yang berasal dari Pendidikan vokasional.

Guna bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diperlukan peningkatkan kompetensi baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun organisasi. Para praktisi SDM dituntut untuk lebih meningkatkan profesionalisme dalam mengelola SDM di organisasi, SDM harus memiliki kompetensi sesuai standar yang dtetapkan (UU 13 tahun 2003) bahwa kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan,keterampilan dan sikap kerja. Hal ini menjadi penting karena Divisi SDM adalah mitra strategis bagi pimpinan organisasi dalam mengelola dan mengembangkan SDM.

Sertifikasi sangat umum digunakan dalam bidang konstruksi, penerbangan, teknologi, keuangan, lingkungan, sektor industri, bisnis, pendididikan, dan kesehatan. Di Amerika Serikat, Federah Aviation Administration (FAA) mengatur sertifikasi penerbang. Certified Internal Auditor (CIA) merupakan sebuah organiasi berbasis di Amerika mengkhususkan diri dalam penilaian kinerja keuangan internal yang beroperasi di hampir 165 negara. Organisasi ini juga melakukan sertifikasi terhadap tenaga audit profesionalnya dalam memperoleh lisensi, dan pengembangan sumber daya manusia. Banyak anggota dari Association of Test Publishers (ATP) juga organisasi sertifikasi.
Sertifikasi yang diperoleh dari masyarakat profesional atau dari vendor sebuah perusahaan. Misalnya, Perusahaan Microsoft, Cisco, Machintos, dll). Secara umum, harus diperbaharui secara berkala, atau mungkin berlaku untuk suatu periode waktu tertentu (misalnya, masa pakai produk di mana seseorang dinyatakan). Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi lengkap dari individu, itu adalah umum bagi individu untuk menunjukkan bukti belajar secara berkelanjutan.

III.             PENUTUP
Dalam Kaidah pengembangan SDM seharusnya dipastikan Pendidikan dilaksanakan Lembaga Pendidikan (formal, non formal, informal), pelatihan dilaksanakan di Lembaga Pelatihan, dan sertifikasi profesi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).  Untuk menjamin Kredibilitas dan Konsistensinya LSP harus mendapat Lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi )
Perkembangan dunia IT telah melahirkan bidang baru dengan tujuan utamanya yaitu untuk semakin memudahkan manusia dalam melakukan segala aktifitas, profesi dibidang IT antara lain, Programmer, Network Engineer, Software Engineer, Database Administrator, System Analist, Web Administrator, Web Developer, dan Web Designer.
ACM (Association for Computing Machinery), berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir. Sedangkan IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer, lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi.
SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara dengan Indonesia termasuk anggota didalamnya.

IV.          REFERENSI
http://www.industry.co.id/read/14632/pengembangan-kualitas-sdm-indonesia-dengan-sertifikasi-profesi.
 https://www.researchgate.net/publication/293440365_STANDARDISASI_PROFESI_TEKNOLOGI_INFORMASI_DALAM_ERA_GLOBALISASI_DUNIA. 
http://fadlinazionale.blogspot.co.id.
Staffsite.gunadarma.ac.id